Langsung ke konten utama

Postingan

Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2022

  Berikut 40 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022: 1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan 4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya 5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara 7. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan 8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana 9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. 10. RUU tentang Praktik Psikologi 11. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional 12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sekto...
Postingan terbaru

Bolehkah Menikah Dengan Sepupu?

Bolehkah Perkawinan dilakukan antara sepupu (anak-anak dari kakak beradik) ditinjau dari hukum Islam. Pasal 2 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan kedua mempelai. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui apakah hukum Islam melarang atau membolehkan perkawinan dengan sepupu. Dalam buku kumpulan "tanya jawab Quraish Shihab dijelaskan: sepupu atau anak saudara lelaki Ayah atau saudara ibu bukan mahram, karena itu boleh terjalin hubungan perkawinan antara sepupu. Mereka tidak disebut oleh ayat yang berbicara tentang mahram (Qs an-Nisa (4):23, tidak juga dalam hadist Rasulullah saw).

Jawaban Dan Gugatan Rekonvensi dalam Perceraian

Kota, 20 November 2020 Kepada Yang Terhormat Majelis Hakim Yang Memeriksa Dan Mengadili  perkara nomor XXX/Pdt.G/2020/PA.... Di - Kota Mana Perihal: Jawaban Termohon dan Gugatan Rekonvensi Assalamu’alaikum wr. wb. Dengan Hormat Yang bertanda tangan dibawah ini Nama Advokat/Pengacara  Advokat – Pengacara - Konsultan Hukum - Pembela Umum – Auditor Hukum pada Kantor ............. yang berkedudukan di ............., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Oktober 2020, bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa, nama Bin siapa selaku Termohon.  Dengan ini akan memberikan Jawaban Konvensi dan Gugatan Rekonvensi sebagai berikut: Dalam Konvensi 1. Bahwa benar Termohon dengan Pemohon telah menikah pada tanggal 06 Januari 2017 bertepatan 7 Rabiul Tsani 1438 H yang tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan .... Kota ........ Provinsi ........, dengan kutipan Akta Nikah Nomor: xxx/xxx/I/2017. 2. Bahwa benar selama masa perkawinan Termohon dan Pemohon tinggal bersama di J...

Menanti Putusan Hakim yang bersifat Ultra Petita.

Kasus Penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017, saat ini sudah memasuki tahap Persidangan. Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat Indonesia karena kurang lebih tiga tahun para terdakwa baru diadili. Terdakwa dalam kasus ini ialah anggota Polri aktif atas nama Ronni Bugis dan Ahmad Kadir Mahulete.  Keduanya di dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 355 ayat 1 KUHP (dakwaan primer) ancaman pidana 12 tahun penjara, pasal 353 ayat 2 KUHP (dakwaan sekunder) ancaman pidana 7 tahun penjara. Karena perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama, maka jaksa penuntut umum menambahkan pasal 55 (penyertaan) ayat 1 angka 1 KUHP. Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut para terdakwa 1 tahun penjara. Jaksa menilai bahwa kedua terdakwa tidak terbukti melanggar pasal 355 ayat 1 KUHP (dakwaan primer). Sehingga Jaksa menuntut terdakwa dengan pasal 353 ayat 2 KUHP (dakwaan sekunder) yang ...

Impeachment Presiden Sulit Dilakukan

    Beberapa hari ini sedang viral berita terkait dengan teror kepada panitia diskusi Pemakzulan Presiden yang di selenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Dengan adanya berita ini saya tertarik untuk membahas tentang mekanisme Pemakzulan atau Pemberhentian Presiden menurut Konstitusi (UUD 1945). Mekanisme Pemakzulan Presiden diatur dalam pasal 7A dan 7B.     Berdasarkan pasal 7A Presiden hanya dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Hal itu bisa dilakukan jika Presiden terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden. Alasan-alasan pemakzulan Presiden tersebut berkonotasi hukum bukan terkait dengan kebijakan.  Selanjutnya, sebelum usul pemakzulan/pemberhentian Presiden diajukan kepada MPR terlebih dahulu DPR mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitu...

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Sudahkah Tepat Sasaran?

    Tahun 2020 Indonesia dan bahkan dunia diguncangkan dengan adanya Pandemi Covid-19, hampir semua aktivitas sehari-hari seakan lumpuh, kegiatan perkantoran, sekolah, perkuliahan dilakukan dirumah. Tidak ada yang mampu memastikan kapan Pandemi ini akan berakhir. Masyarakat yang tergolong kelas menengah kebawah sangat merasakan imbasnya. Banyak dari mereka yang kehilangan mata pencaharian. Untuk membantu masyarakat yang terdampak kebutuhan ekonomi nya selama adanya pademi ini, Pemerintah melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi memberikan bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan ini akan dikucurkan mulai bulan April 2020. Kebijakan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT No 06 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.      Adapun sasaran dari BLT ini antara lain 1. Keluarga Miskin Non PKH atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2. Masyarak...

Istilah Dan Definisi Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli

HUKUM TATA NEGARA 1. Istilah         Istilah lain yang dipakai untuk Hukum Tata Negara dalam kepustakaan Indonesia adalah Hukum Negara, kedua-duanya adalah terjemahan dari istilah bahasa Belanda  “staatsrecht”.  Menurut kepustakaan Belanda istilah statsrecht mempunyai dua arti yaitu statsrecht in ruimere zin (dalam arti luas) dan statsrecht in engere zin ( dalam arti sempit). Penggunaan istilah Hukum Negara dimaksud untuk membedakannya dari Hukum Tata Negara dalam arti sempit (statsrecht in engere zin).9         Sedangkan bagi pihak lain yang senang menggunakan istilah Hukum Tata Negara sebagai terjemahan dari statsrecht, senantiasa menambahkannya dengan istilah dalam arti luas, yang sama artinya pengertian Hukum Negara sperti tersebut diatas, dan dalam arti sempit itu membedakan Hukum Tata Negara dari Hukum Administrasi Negara atau Hukum Tata Usaha Negara atau Hukum Tata Pemerintahan (Administratief recht). Perbedaan prins...